Kelompok belajar

Kelompok belajar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia
Tut Wuri Handayani.svg
Pendidikan anak usia dini
Taman kanak-kanak
Raudatul athfal
Kelompok bermain
Pendidikan dasar (Kelas 1-6)
Sekolah dasar
Madrasah ibtidaiyah
Kelompok belajar Paket A
Pendidikan dasar (Kelas 7-9)
Sekolah menengah pertama
Madrasah tsanawiyah
Kelompok belajar Paket B
Pendidikan menengah (Kelas 10-12)
Sekolah menengah atas/kejuruan
Madrasah aliyah/kejuruan
Kelompok belajar Paket C
Pendidikan tinggi
Perguruan tinggi:
Akademi
Institut
Politeknik
Sekolah tinggi
Universitas
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Ujian kesetaraan

Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya.

Kontroversi

Kejar Paket C sempat menjadi populer karena para peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan MA yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan menggunakan jalur ini.

Catatan:
Kami mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.

By: Team Aby Mutia University
http://universitas-aby-mutia.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar